Janda 35 Tahun Di Goyang lalu Dibunuh Rekan Kerja, Mayat Korban Dibuang di Kebun Karet
Kasus rudapaksa dan pembunuhan terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang janda berusia 35 tahun berinisial A.
Sedangkan pelakunya merupakan rekan kerja dari korban.
Ia pemuda berumur 23 tahun bernama Isdianto.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya dari TribunJambi.com:
Awal mula kasus
Kasus tersebut berawal saat mayat A ditemukan di kebun karet.
Lokasi persisnya berada di Dusun Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo
Korban ditemukan oleh warga sekitar pada pukul Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim, AKP Mahara Tua Siregar membenarkan kabar penemuan mayat korban.
Ia menerangkan, korban ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar.
Di bagian leher korban terdapat bekas luka.
"Kemudian tim mengamankan barang bukti, dan selanjutnya memasukan mayat ke kantong jenazah dan membawanya ke Puskesmas Rimbo Bujang untuk dilakukan pemeriksaan medis serta VER," ujar Mahara, Minggu (1/8/2021).
Sumber:Tribunnews.com
Belum ada Komentar untuk "Janda 35 Tahun Di Goyang lalu Dibunuh Rekan Kerja, Mayat Korban Dibuang di Kebun Karet"
Posting Komentar